Chat Kami

Pencarian Teratas

Mau Beli Mobil Bekas? Jangan Lupa Cek Kepemilikan Online dengan Cara Ini!

Thursday, 11 Dec 2025

Mobil Bekas

Membeli kendaraan bekas bisa menjadi keputusan finansial yang cerdas, menawarkan keuntungan berupa biaya yang lebih rendah dibandingkan membeli baru. Namun, keputusan ini juga disertai tanggung jawab untuk memastikan kendaraan yang Anda beli bebas dari masalah tersembunyi. Salah satu cara paling efektif untuk melindungi investasi Anda adalah dengan meninjau data kepemilikan kendaraan sebelum beli mobil bekas.

Laporan ini memberikan informasi penting tentang masa lalu kendaraan, yang memungkinkan Anda membuat keputusan yang tepat sebelum melanjutkan pembelian atau mempertimbangkannya kembali. Tidak harus offline, mengecek data kepemilikan kendaraan sebelum beli mobil bisa dilakukan secara online. Berikut panduan yang bisa Anda ikuti untuk mengecek data kepemilikan kendaraan online sebelum beli mobil bekas.

Pentingnya Mengecek Data Kepemilikan Kendaraan Sebelum Beli Mobil

Membeli mobil adalah keputusan finansial yang besar, yang dapat mempengaruhi anggaran bulanan dan rutinitas harian Anda. Baik mempertimbangkan kendaraan baru maupun bekas, melakukan riset yang tepat sangatlah penting. Ini membantu melindungi Anda dari membayar terlalu mahal, membeli mobil yang tidak dapat diandalkan, atau terbuai oleh pemasaran yang berlebihan daripada kebutuhan praktis.

Anda bisa menemukan beberapa penawaran menarik di pasar mobil bekas. Dengan cek kepemilikan kendaraan online sebelum beli mobil bekas terlebih dahulu, Anda dapat mengungkap riwayat mobil hingga memberi akses ke informasi tersembunyi atau hilang, seperti apakah kendaraan tersebut dicuri atau diregistrasi.

Setelah membelinya, mobil tersebut menjadi tanggung jawab Anda, misalnya jika mobil tersebut memiliki tunggakan pembiayaan, hingga perubahan warna dan plat atau masalah penggantian komponen lainnya. Data yang didapat tersebut juga dapat digunakan untuk memastikan mobil sesuai dengan deskripsinya. Jadi, itulah pentingnya mengecek data kepemilikan kendaraan sebelum beli mobil yang perlu Anda pertimbangkan. 

Baca Juga: 

Hal yang Perlu Disiapkan untuk Mengecek Kepemilikan Kendaraan Online

Walaupun cek kepemilikan kendaraan online sebelum beli mobil bekas mudah dilakukan, ada beberapa data yang perlu Anda ketahui. Tanpa mengetahui data-data tertentu atau salah memasukkan data, informasi mengenai kepemilikan kendaraan tidak akan muncul. 

Nomor polisi (plat kendaraan)

Nomor polisi atau nomor plat kendaraan wajib diketahui untuk semua metode, baik offline maupun online. Data yang biasanya muncul ketika Anda memasukkan nomor plat kendaraan, mulai dari nama pemilik kendaraan, model dan tahun kendaraan, status pajak, hingga tanggal jatuh tempo STNK. Informasi blokir atau tilang elektronik biasanya juga akan tampil. 

Nomor rangka & NIK

Biasanya, nomor rangka dan NIK tidak diperlukan untuk pengecekan awal di website/aplikasi/SMS. Namun, untuk pembayaran pajak dan keperluan lebih lanjut, terkadang akan diminta data tambahan. Adapun untuk nomor rangka, Anda bisa melihatnya di beberapa tempat pada mobil atau pada BPKB dan STNK, sedangkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) gunanya untuk verifikasi kepemilikan kendaraan. 

HP dengan pulsa aktif dan koneksi internet

Cek kepemilikan kendaraan online sebelum beli mobil bekas bisa Anda lakukan dengan dua cara yaitu via SMS dan via website/aplikasi/E-Samsat. Maka, Anda butuh pulsa jika mengirimkan SMS dan koneksi internet apabila melalui website.

Langkah-Langkah untuk Mengecek Kepemilikan Kendaraan Online

Langkah-Langkah untuk Mengecek Kepemilikan Kendaraan Online
Sumber: Pexels

Setelah menyiapkan hal yang perlu disiapkan untuk mengecek kepemilikan kendaraan online, pilih metode yang paling memudahkan Anda, baik itu melalui browser atau SMS. Lalu, ikuti langkah-langkah untuk mengecek kepemilikan kendaraan online di sini. 

Baca Juga:  

Melalui website e-Samsat

  • Buka situs web e-Samsat resmi wilayah kendaraan Anda atau situs nasional seperti e-samsat.id.
  • Cari menu seperti "Cek Kendaraan", "Pajak Kendaraan", "Info Kendaraan", atau “Cek Plat”.
  • Isi kolom yang tersedia dengan nomor plat kendaraan Anda dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Masukkan kode keamanan (captcha) jika diminta, lalu klik tombol "Cari" atau "Proses".
  • Informasi tentang kendaraan, termasuk data pemilik dan status pajak, akan ditampilkan.

Berikut ini beberapa daerah yang menyediakan cek data kendaraan dari plat nomor lewat website:

  • Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id
  • Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
  • Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/
  • Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/website/pajak#/pkb/info-pkb
  • Riau: https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak
  • Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
  • NTB: https://esamsat.ntbprov.go.id
  • Kalimantan Timur: https://bapenda.kaltimprov.go.id
  • Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id
  • Papua: https://bapenda.papua.go.id/kantor/
  • Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id

Melalui aplikasi SIGNAL

  • Unduh dan instal aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dari Google Play Store atau App Store.
  • Registrasi dengan memasukkan data yang diminta jika Anda belum memiliki akun.
  • Pilih menu "NKRB" (Nomor Kontrol Registrasi Kendaraan) "+ Tambah Kendaraan Bermotor".
  • Masukkan nomor plat kendaraan yang ingin Anda cek, lalu klik "Lanjut".
  • Aplikasi akan menampilkan informasi terkait status kendaraan, mulai dari tagihan pajak kendaraan atau PKB, tenggat waktu pembayaran, kepemilikan, dan sebagainya.

Melalui aplikasi Samsat provinsi

  • Unduh aplikasi Samsat provinsi yang bersangkutan (contoh: SAMBARA untuk Jawa Barat, NEWSAKPOLE untuk warga Jateng, atau Cek Ranmor DKI Jakarta) dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk ke akun Anda.
  • Cari menu yang tersedia, misalnya "Info PKB" atau "Pajak Kendaraan".
  • Masukkan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Klik tombol cari atau "Cek Pajak" untuk menampilkan data kendaraan.

Melalui SMS

  • DKI Jakarta: Ketik METRO (spasi) nomor plat lalu kirim ke 1717.
  • Jawa Barat: Ketik poldajabar (spasi) nomor plat lalu kirim ke 3977.
  • Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) nomor plat lalu kirim ke 9600.
  • Jawa Timur: Ketik JATIM (spasi) nomor plat lalu kirim ke 7070.

Cek Pilihan Mobil Bekas dengan Surat Lengkap Hanya di Belanja Mobil (Focus Motor)

Meluangkan waktu untuk mengetahui pentingnya mengecek data kepemilikan kendaraan sebelum beli mobil bekas beserta langkah-langkah pengecekannya via online, tidak akan membuat Anda menyesal di kemudian hari. Justru, hal ini mencegah masalah besar terjadi, sehingga hati dan pikiran menjadi tenang setelah membawa pulang unit mobil impian.

Di Belanja Mobil (Focus Motor), Anda tidak usah khawatir lagi dengan keabsahan dokumen unit mobil bekas. Belanja Mobil percaya bahwa menyajikan data kepemilikan kendaraan sebelum beli mobil bekas yang sah dan komplit, merupakan salah satu langkah terpenting. Jadi, Anda bisa cek pilihan mobil bekas dengan surat lengkap hanya di Belanja Mobil!